test

Hukrim

Kamis, 19 November 2020 14:35 WIB

Polisi Periksa Tiga Tersangka Baru Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Kejaksaan Agung usai terkabar. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ - Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka baru kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Rencananya, ketiga orang tersebut akan diperiksa hari ini, Kamis (19/11/2020).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo menyebut ketiga tersangka baru ini di luar tersangka dari para pekerja. Mereka antara lain MD (Peminjam bendera PT APM), JM (Konsultan pengadaan ACP 2019) dan IS (PPK tahun 2019).

"Hari Kamis (ini) tim penyidik gabungan memeriksa tersangka (di luar klaster pekerja)," ujar Brigjen Ferdy Sambo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo. (Foto: PMJ News/ Fjr/ Dre)

Sambo menjelaskan, proses pemeriksaan akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Sebelum diperiksa, ketiga tersangka akan menjalani serangkaian prosedur kesehatan yang disiapkan Bareskrim Polri.

"Sebelum dilakukan pemeriksaan, para tersangka menjalani prosedur Protokol Kesehatan (Covid-19)," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengumumkan tersangka kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Dalam perkara ini, polisi sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai unsur dan latar belakang pekerjaan yang berbeda.

Tersangka yang ditetapkan adalah lima kuli bangunan masing-masing berinisial T, H, S, K, IS dan seorang mandor berinsial UAM. Selain para pekerja, dua tersangka lain, Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) Kejagung berinisial NH dan Direktur Utama PT APM berinisial R.(Hdi)

BERITA TERKAIT