test

Hukrim

Rabu, 11 November 2020 14:35 WIB

Kasus Kebakaran Kejagung, Bareskrim Polri Akan Periksa Saksi dari Konsultan

Editor: Fitriawan Ginting

Tim gabungan Polri menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di gedung Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. (Foto : PMJ News)

PMJ- Bareskrim Polri akan kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan kepada konsultan pengadaan Alumunium Composit Panel (ACP) untuk konstruksi bangunan.

"Tim Bareskrim Polri akan memeriksa saksi JM, Konsultan Perencana Pengadaan ACP," kata Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020).

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Pemanggilan itu terkait saksi ahli LKPP tidak hadir pada pemeriksaan kemarin dan akan dijadwalkan pemeriksaan dalam waktu dekat," ucapnya. (Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT