test

Hukrim

Jumat, 29 Maret 2019 13:09 WIB

KPK Periksa Dua Tersangka Kasus Suap Romahurmuziy

Editor: Redaksi

Tersangka kasus suap Kemenag,Romahurmuziy. (Foto: Ilustrasi/ PMJ/ FIF).
PMJ- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap dugaan kasus suap di Kementrian Agama dengan tersangka Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Dua tersangka Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Romahurmuziy. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah. [caption id="attachment_17812" align="alignnone" width="1280"] Jubir KPK Febri Diansyah saat berikan keterangan terkait kasus Romahurmuziy. (PMJ/Fjr).[/caption] “Iya keduanya akan diperiksa sebagai saksi,” singkat Febri Diansyah. Kasus dugaan suap jabatan di Kemenang ini menjadi perhatian publik setelah mantan Ketua Umum PPP Rohamurmuziy yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu, di sebuah hotel di Suraaya, Jawa Timur. Selain Romahurmuziy, dalam OTT tersebut KPK juga mengamankan Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di Kemenag. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT