test

Politik

Rabu, 30 Januari 2019 14:32 WIB

KPK Panggil Dua Saksi untuk Tersangka Wakil Ketua DPR

Editor: Redaksi

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Dok Net)
PMJ - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua orang saksi dalam penyidikan kasus suap berkenaan perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Dua saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK). "Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa dua orang saksi untuk tersangka ‘TK’ dalam kasus suap terkait perolehan anggaran ‘DAK’ fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (30/01/2019). Dua saksi tersebut yakni, Kasubdit Perumusan Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Kementerian Keuangan Tahun 2016 Muhammad Nafi dan Rukijo, yang merupakan seorang ASN (Aparatur Sipil Negara). Sekedar informasi, KPK pada 30 Oktober 2018 resmi menetapkan Taufik sebagai tersangka. Penerimaan hadiah maupun janji oleh Taufik Kurniawan terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Diduga Taufik Kurniwan menerima uang sekurang kurangnya sebesar Rp3,65 miliar. (FER).

BERITA TERKAIT