test

Hukrim

Jumat, 15 November 2019 11:02 WIB

KPK Siap Dukung Presiden Jokowi Dalam Berantas Mafia Hukum

Editor: Ferro Maulana

Gedung KPK di Jakarta. (Foto: PMJ News)

PMJ – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan jajarannya siap mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang akan memberantas praktek mafia hukum. KPK menilai praktek mafia hukum merupakan masalah yang serius.

"Kami sambut baik konsep dari Presiden berkenaan dengan tindakan perangi praktek mafia hukum," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019) pagi.

Masih dari keterangan Febri, dirinya siap bila Jokowi membutuhkan bantuan mencegah terjadinya praktef mafia hukum. Tak hanya itu, KPK juga siap bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lain. Antara lain, Polri dan Kejaksaan untuk menindak para pelaku.

"KPK tentu secara kelembagaan kalau ada kebutuhan-kebutuhan melakukan pencegahan terkait dengan hal itu atau bahkan tindakan-tindakan lain,” ujar Febri.

“Misalnya ada kebutuhan bagi Presiden untuk membuat sebuah task force atau instruksi langsung kepada Kapolri atau instruksi kepada Jaksa Agung maka KPK sebenarnya bisa berkontribusi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh KPK," paparnya menambahkan.

Menurut KPK, mafia hukum adalah tindak pidana fatal yang membuat tidak adanya kepastian hukum di Tanah Air Selain itu, praktik mafia hukum ini menurut KPK bisa menghambat investasi.

"Kalau ada praktek mafia hukum maka kepastian hukum akan sulit sekali terwujud, dan kalau kepastian hukum tidak terbentuk maka itu dapat berimplikasi pada keraguan para investor untuk meletakkan modalnya atau berusaha di Indonesia, dan juga menyebabkan praktek-praktek korupsi yang lain," terang Febri.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan aparat hukum tidak boleh dibajak oleh mafia demi kelancaran program-program pemerintah. (KPK/ FER).

BERITA TERKAIT