test

Hukrim

Senin, 22 April 2019 13:23 WIB

Sidang Praperadilan Romahurmuziy Terpaksa Ditunda

Editor: Redaksi

Tersangka kasus suap Kemenag,Romahurmuziy. (Foto: Ilustrasi/ PMJ/ FIF).
PMJ – Sidang perdana praperadilan mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terpaksa ditunda hingga Senin (6/5/2019). Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa hadir dalam sidang tersebut dan meminta penundaan sidang. "Sidang 22 April ditunda menjadi 6 Mei 2019 atau dua minggu ke depan. Memanggil lagi kepada termohon (KPK) dan pemohon pada 6 Mei," ujar Ketua Majelis Hakim Agus Widodo di PN Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019). Dalam persidangan, Agus mengungkapkan KPK ingin sidang praperadilan ditunda hingga tiga minggu atau dilaksanakan pada Senin 13 Mei 2019. Namun demikian, penasihat hukum Romahurmuziy meminta hakim untuk mengambil jalan tengah. "Bagaimanapun praperadilan kan harus cepat," tutur Maqdir Ismail, pengacara Romy. "Baik, maka kita ambil jalan tengah saja, jadi dua minggu," ujar Agus. Sebelumnya, juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan kalau Biro Hukum KPK telah mengirimkan surat pada PN Jaksel untuk meminta penundaan persidangan praperadilan. KPK masih mempersiapkan bukti-bukti yang relevan untuk menghadapi praperadilan itu. "Terdapat kebutuhan koordinasi dan persiapan bukti-bukti yang relevan," ucap Febri. Romy mengajukan praperadilan atas kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama wilayah Jawa Timur. Dalam kasus itu, Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur, yaitu Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi. Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur. Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag. Haris diketahui melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur, sementara Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT