test

Hukrim

Jumat, 24 Mei 2019 18:06 WIB

Direktur PT PLN Non Aktif Sofyan Basir Kirim Surat Penundaan Pemeriksaannya ke KPK

Editor: Redaksi

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Dok Net)
PMJ- Dirut PT PLN non aktif Sofyan Basir melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihal penundaan pemeriksaannya. Disampaikan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, surat tersebut masih dalam proses dipelajari oleh KPK "Surat tersebut nanti kami pelajari dulu untuk menentukan apa yang akan dilakukan sesuai kebutuhan penyelidikan ini," terang Febri Diansyah, Jumat (24/5/2019). "Intinya tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini dan meminta penjadwalan ulang," sambung Febri. Penyelidikan tetap terus berjalan mesti Sofyan Basir melayangkan surat penundaan pemeriksaannya. Menurut Febri penyidik masih mencari bukti-bukti tambahan terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. "Iya, sampai sekarang penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain dalam kasus ini. Terus dilakukan penyelidikannya," tegas Febri. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT