test

Hukrim

Jumat, 14 Juni 2019 16:31 WIB

Miris, Hasil Pencurian Mobil Brimob untuk Kebutuhan Keseharian Tersangka

Editor: Redaksi

Tim Jatanras Polres Jakarta Barat sukses ungkap dan amankan 4 pelaku pembakaran dan penjarahan mobil Brimob. (Foto: PMJ News/ FJR).
PMJ - Tim Jatanras Polres Jakarta Barat sukses mengungkap dan mengamankan empat pelaku pembakaran dan penjarahan mobil Brimob saat terjadi kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu, di Slipi, Jakarta Barat. Para tersangka kemudian membagikan hasil uang curian mobil Satuan Brimob ke masing-masing individu di dalam kelompoknya. Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan, pelaku membagikan hasil uang curian tersebut untuk kebutuhan masing - masing. [caption id="attachment_28660" align="alignnone" width="1280"] Tim Jatanras Polres Jakarta Barat sukses ungkap dan amankan 4 pelaku pembakaran dan penjarahan mobil Brimob. (Foto: PMJ News/ FJR).[/caption] "Pelaku SI membagikan hasil uang yang dicuri dari mobil Brimob sebesar 2.500.000 kepada 3 tersangka lainnya yakni, DO, WN dan DS," ungkap Kombes Hengki, di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (14/06/2019). Dari hasil uang curian tersebut para pelaku mengakui bahwa uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari - hari. "Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan satu buah cincin emas, satu buah kalung emas, dan satu buah gelang emas," ujar Hengki. Atas perbuatannya tersebut pelaku diancam Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) UU. Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT