test

Hukrim

Kamis, 11 Juli 2019 15:57 WIB

Polisi Amankan Pencuri & Penadah di Matraman

Editor: Redaksi

Pelaku yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)
PMJ – Polsek Matraman berhasil mengamankan dua pelaku pencurian berinisial MAS (27) dan E (59). Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Kesatrian V, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (19/6/2019) lalu. Awalnya pelaku MAS berkerja di rumah korban memperbaiki garasi mobil selama 1 hari. “Kemudian pada tanggal 24 Juni 2019 korban mau ambil uang pakai ATM BRI yang mana ATM BRI ada di dalam dompat dan disimpan di laci lemari,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada pmjnews.com, Kamis (11/7/2019). “Ketika korban membuka laci lemari kaget melihat dompet tempat menyimpan ATM BRI dan perhiasan Emas sudah berpindah tempat dan ketika diperiksa ATM BRI dan perhiasan emas sudah hilang,” sambungnya. Korban langsung curiga kepada pelaku MAS dan mencoba mencari tahu keberadaanya. “Namun korban tidak tahu keberadaannya, setelah dicari tahu keberadaan pelaku maka pada tanggal 10 Juli 2019 pelaku diketahui bekerja sebagai tukang di Pisangan Baru Tiga Matraman,” ujar AKP Diah. “Selanjutnya korban minta bantuan piket Reskrim Polsek Matraman untuk meminta keterangan pelaku perihal korban kehilangan ATM BRI dan perhiasan emas. Ketika diperiksa dompet pelaku ditemukan ATM BRI milik korban,” tambahnya. Pelaku mengakui telah mengambil perhiasan emas milik korban dan menjualnya kepada pelaku berinisial E. ”Di hari yang sama pelaku berinisial E dapat diamankan, selanjutnya kedua pelaku dibawah ke Polsek Matraman untuk dilakukan proses hukum,” pungkas AKP Diah. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 80 gram emas yang terdiri dari kalung, gelang, cincin, liontin dan 1 buah kartu ATM BRI. (BHR)

BERITA TERKAIT