test

Hukrim

Selasa, 23 Juli 2019 13:17 WIB

Setelah Kasus ‘Ikan Asin’, Pablo Benua Kembali Menjadi Tersangka Terkait Penipuan

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya. (foto: PMJFJR)
PMJ – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Youtuber, Pablo Benua terkait dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan kendaraan motor. Penetapan Pablo sebagai tersangka penipuan berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan 12 saksi oleh penyidik. "Kita sudah memeriksa 12 saksi, sudah gelar perkara juga untuk menankkkan status Pablo dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/7/2019). Kombes Argo menjelaskan bawha kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya. "Itu ada laporan polisi (terkait kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor) tanggal 26 Februari 2018," terang Kombes Argo. [caption id="attachment_32618" align="aligncenter" width="716"] Galih Ginanjar serta Pablo Benua dan Rey Utami jalani tes urine Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News).[/caption] Sebelumnya, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama dan ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Selain itu, polisi juga menemukan puluhan STNK saat menggeledah rumah Pablo di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 11 Juli lalu. Diduga, puluhan STNK itu terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan kendaraan bermotor. Saat itu, penggeledahan tersebut awalnya bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Pablo dan istrinya. Namun polisi tidak mendapatkan barang bukti yang digunakan Pablo serta Rey untuk merekam video tersebut. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT