test

Hukrim

Rabu, 11 November 2020 11:35 WIB

Keuntungan Fantastis Rp8 Miliar, Polisi Bongkar Pembuatan Madu Palsu

Editor: Ferro Maulana

Barang bukti madu palsu yang diamankan polisi. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ  - Kepolisian berhasil membongkar sindikat pembuatan madu palsu khas daerah Lebak dengan omset fantastis sampai miliaran rupiah. Pelaku MS sudah ditangkap dan ditahan di Polda Banten.

Dirkrimsus Polda Banten Kombes Nunung Safruddin menerangkan tersangka MS telah menjalankan aksi pemalsuan madu sejak satu tahun terakhir di Jalan SMA 101 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Pelaku MS sukses meraih untung sebesar Rp8 miliar hasil dari penjualan madu palsu yang diedarkan ke sejumlah kawasan. Seperti, Jakarta, Jawa barat, Jawa Timur hingga luar pulau Jawa.

“Kalau kita kalkulasi penghitungan antara modal sampai hasil, pelaku MS ini dalam satu tahun bisa meraup keuntungan Rp8 miliar dari jualan madu saja,” tutur Nunung, Rabu (11/11/2020).

Sementara itu, Wandi As-Syaid, pendiri komunitas madu Cingagoler di Kabupaten Lebak menyebut kasus ini merupakan perbuatan biadab. Menurut ia, pelaku secara tega menjual madu palsu untuk obat bagi penyakit manusia.

“Pemalsu madu itu sangat biadab, karena tega meracuni orang-orang yang butuh madu untuk kepentingan obat manusia. Kami bertahun-tahun mengedukasi warga agar mau beternak lebah, agar kita bisa menghasilkan madu untuk obat, sebagaima ditegaskan dalam kitab suci Al-Quran, Surat An- Nahl, Ayat 68-69,” jelasnya.

Masih dari penuturan Wandi, terungkapnya sindikat pemalsuan madu khas daerah Kabupaten Lebak tentu saja telah menyayat hati Wandi bersama teman-teman di dalam komunitasnya. Bahkan kasus tersebut bisa menjadi 'pukulan telak' bagi pemerintah daerah.

Omset miliaran para sindikat pemalsu madu khas Lebak tersebut semestinya dijadikan parameter betapa penting pemerintah segera mengoptimalkan produksi madu asli Lebak merupakan perwujudan dari asas desentralisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak lagi di bajak pengusaha madu palsu.(Fer)

BERITA TERKAIT