test

Entertainment

Kamis, 10 September 2020 16:20 WIB

Terlibat Investasi Bodong Miliaran Rupiah, Jebolan Indonesian Idol Diamankan Polisi

Editor: Ferro Maulana

Alumni Indonesia Idol Ayla Zumela. (Foto: PMJ/ Tangkapan layar TV/ Dok Net)

PMJ – Kepolisian meringkus penyanyi jebolan ‘Indonesian Idol’, Ayla Zumela, di kota Medan, Sumatera Utara. Ayla terlibat dalam kasus investasi bodong modus arisan yang mencapai miliaran rupiah.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Polda Sumatera Utara, AKP Ricky Pripurna Atmaja membenarkan penangkapan Ayla. Ia sudah diamankan polisi sejak beberapa hari yang lalu.

“Ya benar. Sejak beberapa hari yang lalu sudah diamankan ya,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

AKP Ricky kembali menuturkan, penangkapan Ayla berdasarkan pengaduan salah seorang korban di Polsek Percut Sei Tuan.

“LP-nya di Percut 1, ada lagi LP di Polrestabes Medan, dan sama Polsek lain,” sambungnya.

Untuk diketahui, Ayla Zumella terjerat kasus hukum lantaran tersandung kasus dugaan investasi bodong yang dilaporkan oleh membernya ke Polrestabes Medan, Senin (24/8/2020) lalu.

Ayla telah dilaporkan oleh lima orang membernya terkait dugaan investasi bodong dengan bukti laporan nomor STTP/1978/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT Restabes Medan dengan pelapor antara lain, Tiara Riza dengan kerugian Rp100 juta dan Firza Isnaini Handayani dengan kerugian Rp10 juta.(Fer)

BERITA TERKAIT