test

Hukrim

Jumat, 2 Agustus 2019 13:02 WIB

Direktur Keuangan Angkasa Pura II Resmi Ditahan KPK

Editor: Redaksi

Kasus korupsi di KPK (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)
PMJ- Setelah ditangkap pada Rabu (31/7) malam dan menjalani rangkaian penyidikan, tersangka dugaan penerima suap Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam (AYA) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (2/8) dini hari tadi. Disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, penahanan Andra dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Itu dilakukan setelah penyidik memutuskan penahanan kepada yang bersangkutan. "Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap AYA di Rutan cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih," ungkap Febri Diansyah, Jumat (2/8/2019). Seperti diketahui, Andra terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan langsung menjadi tersangka dugaan suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Property. Tidak sendirian, KPK juga menahan staf PT INTI, Taswin Nur (TSW) yang juga telah menjadi tersangka. "TSW (ditempatkan) di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," singkat Febri kepada awak media. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT