test

Hukrim

Jumat, 2 Agustus 2019 13:12 WIB

Keterangan Polisi Tentang Pencurian yang Viral di Medsos

Editor: Redaksi

Keterangan Kapolsek Beji bersama Kanit Reskrim Beji. (Foto: PMj News).
PMJ - Masih terkait dengan aksi kejahatan pencurian handphone di warung makan ayam bakar, Jl Ridwan Rais Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok, Kapolsek Beji, Kompol Yeni SH, yang didampingi oleh Kanit Reskrim Beji, Iptu Heri, mengungkapkan kronologis lengkapnya. Kapolsek Beji menuturkan, bahwa pada Sabtu (20/07/2019) pagi, sekira pukul 07.00 WIB, pelaku datang ke warung makan ayam bakar Jl. Ridwan Rais Beji Timur Beji, Depok. Kemudian pelaku masuk ke dalam serta memantau warung makan. Selanjutnya melihat situasi aman, pelaku melihat korban tengah tidur dan HP diletakkan di atas meja dekat korban. Berikutnya, pelaku mengambil HP milik korban. [caption id="attachment_35475" align="aligncenter" width="1032"] Keterangan Kapolsek Beji bersama Kanit Reskrim Beji. (Foto: PMj News).[/caption] “Selanjutnya pelaku pergi dan memasukkan HP tersebut ke dalam saku namun perbuatan pelaku terekam CCTV warung dan viral di medsos,” tutur Kompol Yeni kepada PMJ News, Jumat (02/08/2019). “Kemudian anggota reskrim Polsek Beji melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2019 sekira jam 08.00 wib di rumah pelaku di daerah Krukut Limo Depok,” paparnya menambahkan. Pelaku pun dibawa ke Polsek Beji guna pengusutan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku pun akan diancam dengan Pasal 362 KUHPidana. (FER).

BERITA TERKAIT