test

Hukrim

Jumat, 2 Agustus 2019 16:14 WIB

Limbah Minyak di Perairan Kepulauan Seribu Tengah Diusut Polisi

Editor: Redaksi

Pengecekan limbah minyak, di perairan Kepulauan Seribu Selatan, oleh petugas dari Polres Kep Seribu. (Foto: PMJ News).
PMJ – Anggota Polres Kepulauan Seribu melakukan pengecekan limbah minyak, di perairan Kepulauan Seribu Selatan pada Jumat (02/08/2019). Pengecekan limbah minyak mentah milik PT pertamina tersebut, awalnya tumpah dari kawasan laut Jawa Barat dan menyebar ke berbagai lokasi. Tumpahan minyak mentah itu bahkan mencapai kawasan Kepulauan Seribu. Kapolres Kepulauan Seribu AKBP M. Sandy Hermawan, S.H, S.I.Kom menjelaskan, pengecekan limbah minyak (atau Pek) dilakukan karena sudah sampai di lima pulau Kabupaten Kepulauan Seribu. [caption id="attachment_35540" align="aligncenter" width="986"] Pengecekan limbah minyak, di perairan Kepulauan Seribu Selatan, oleh petugas dari Polres Kep Seribu. (Foto: PMJ News).[/caption] “Pengecekan dilakukan di perairan Pulau Untung Jawa, Pulau Ayer, Pulau Bidadari, Pulau Kelor, dan Pulau Rambut. Limbah minyak atau pek yang diduga berasal dari tumpahan minyak mentah PT Pertamina di perairan utara Karawang telah mencapai 5 pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta,” tutur AKBP Sandy kepada PMJ News. “Polres Kepulauan Seribu bersama dengan Sudin KLH Kepulauan Seribu sedang mendalami di 5 perairan pulau tersebut,” lanjutnya. Untuk diketahui, awal mula munculnya gelembung gas itu dimulai pada 12 Juli 2019, sekitar pukul 01.30 WIB. [caption id="attachment_35541" align="aligncenter" width="1024"] Pengecekan limbah minyak, di perairan Kepulauan Seribu Selatan, oleh petugas dari Polres Kep Seribu. (Foto: PMJ News).[/caption] Kejadian itu bermula pada saat melakukan re-entry di sumur YYA-1, pada kegiatan re-perforasi di anjungan YY dan Rig Ensco-67 yang terletak di wilayah operasional offshore ONWJ. Selanjutnya, pada 14 Juli 2019 sekitar pukul 22.40 WIB, kondisi tersebut membuat seluruh pekerja yang bekerja di anjungan dan di sekitar area tersebut, dievakuasi ke tempat yang aman. [caption id="attachment_35542" align="aligncenter" width="1280"] Pengecekan limbah minyak, di perairan Kepulauan Seribu Selatan, oleh petugas dari Polres Kep Seribu. (Foto: PMJ News).[/caption] Hingga pada keesokan harinya atau 15 Juli 2019, pihak PHE ONWJ pun akhirnya menyatakan kondisi darurat, sehingga langsung mengirimkan surat kepada SKK Migas dan Kementerian ESDM. Kemudian pada 16 Juli 2019, lapisan minyak pun mulai tampak di permukaan laut sekitar lokasi, dan mulai terlihat di sekitar anjungan sehari berikutnya. Selanjutnya, pada 18 Juli 2019, oil spill tersebut nyatanya sudah mencapai wilayah pantai ke arah Barat. (KIK/ FER).

BERITA TERKAIT