test

News

Kamis, 2 Mei 2019 14:02 WIB

Impor Minyak Berhasil Diturunkan Hingga Hampir 50%

Editor: Redaksi

Polisi tahan pembajak truk pengangkut BBM Pertamina. (Foto: Ilustrasi/ PMJ/ FIF)
PMJ – Selama Januari-April 2019, PT Pertamina (Persero) mencatatkan penurunan impor minyak mentah dan kondensat hampir 50%. Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengatakan kalau penurunan mencapai 23 juta barel. Bila pada periode Januari-April 2018 yang sebesar 48 juta barel, maka pada periode Januari-April 2019 hanya sekitar 25 juta barel. "Penurunan ini tentu berdampak pada penurunan nilai biaya impor sebesar US$ 1,4 miliar atau ekuivalen lebih dari Rp 20 triliun," kata Fajriyah dalam keterangan resminya, Kamis (2/5/2019). Hingga minggu ketiga April 2019, Pertamina telah melakukan kesepakatan untuk membeli minyak dan kondensat dalam negeri sebanyak 137 ribu barel per hari (MBCD) dari 32 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). "Dengan pasokan tersebut, saat ini Pertamina tidak lagi mengimpor minyak mentah jenis heavy dan super heavy dan hanya mengimpor jenis light and medium crude," ujar Fajriyah. Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri. Dalam aturan ini dinyatakan, Pertamina dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mengutamakan pasokan minyak bumi yang berasal dari dalam negeri. Demikian juga Kontraktor atau Afiliasinya wajib menawarkan minyak bumi bagian Kontraktor kepada PT Pertamina (Persero) dan/atau Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi. "Dengan begitu, Pertamina dapat membantu mengurangi impor dalam negeri sehingga berdampak pada penguatan cadangan devisa negara," pungkas Fajriyah. (BHR)

BERITA TERKAIT