test

Hukrim

Jumat, 2 Agustus 2019 19:04 WIB

Mantap, Jokowi Serahkan Langsung Amnesti Terpidana Baiq Nuril

Editor: Redaksi

Baiq Nuril foto bersama dengan Jokowi. (Foto : PMJ/Ist).
PMJ- Baiq Nuril terpidana dalam kasus pelanggaran UU ITE akhirnya bertemu Presiden RI Joko Widodo. Pertemuan terjadi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8). Jokowi telah menandatangani amnesti untuk Baiq Nuril yang selama ini berjuang untuk lolos dari jeratan hukum. Kedatangan Baiq Nuril itu untuk menerima langsung amnesti atau Keppres yang sudah diteken langsung oleh mantan Gubernur DKI dan Walikota Solo itu. Baiq Nuril tampak sumringah dan bahagia saat bertemu Jokowi. [caption id="attachment_35569" align="aligncenter" width="700"] Baiq Nuril foto bersama dengan Jokowi. (Foto : PMJ/Ist).[/caption] Pertemuan itu terjadi sekitar pukul 15.15 WIB. Setelah menunggu sekitar beberapa menit di ruang tunggu, Baiq pun dipersilakan menemui Jokowi di ruang kerjanya. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno ikut mendampingi Biaq Nuril. Jokowi juga sempat menanyakan kondisi kesehatan Baiq Nuril. Presiden murah senyum ini mengajak berbincang Baiq Nuril sebelum membicarakan masalah hukum yang menjerat Baiq Nuril. [caption id="attachment_35571" align="aligncenter" width="750"] Baiq Nuril tersenyum sumringah terbebas dari hukuman. (Foto ; PMJ/Ist).[/caption] "Bapak Presiden memutuskan untuk memberikan amnesti kepada Mba Baiq Nuril setelah mendapatkan pertimbangan DPR," singkat Yasonna Laoly di lokasi. Yasonna menyerahkan salinan keppres tersebut kepada Baiq Nuril. Ia langsung mengucap syukur dan berterimakasih kepada Jokowi.

BERITA TERKAIT