test

Politik

Senin, 15 Juli 2019 13:14 WIB

Datangi Kantor Staf Presiden, Baiq Nuril Diterima Moeldoko

Editor: Redaksi

Baiq Nuril Maknun. (Ig @malaikatkeling)
PMJ – Baiq Nuril Maknun mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP), pada Senin (15/7/2019). Kedatangan Baiq Nuril di KSP untuk mengajukan permohonan Amnesti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Baiq Nuril didampingi kuasa hukumnya, anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka dan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid. Baiq Nuril yang hadir enggan memberikan pernyataan terkait kedatangannya ke KSP. Usman Hamid mengatakan Baiq Nuril datang untuk mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden Jokowi. "Hari ini kami akan memberikan surat kepada Presiden tentang pemberian amnesti untuk dirinya atas arahan dari Sekretariat Negara," ungkap Usman sambil berjalan menuju gedung KSP, Senin (15/7/2019). Kedatangan Baiq Nuril bersama rombongan diterima oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Sebelumnya, Baiq Nuril divonis 6 bulan penjara dalam kasus UU ITE yang melibatkan kepala sekolahnya, Muslim. Baiq Nuril pun sebelumnya sudah menemui Menkum HAM Yasonna Laoly untuk membicarakan permohonan amnesti. Selain itu, Jaksa Agung menangguhkan eksekusi Baiq Nuril dalam kasus pelanggaran UU ITE itu. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT