test

Hukrim

Rabu, 7 Agustus 2019 19:15 WIB

9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Penyerangan di Kafe Komandan

Editor: Redaksi

PMJ – Terkait penyerangan yang dilakukan sejumlah oknum suporter di Kafe Komandan, Tebet, Jakarta Selatan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra mengatakan bahwa hingga saat ini kafe tersebut masih di beri garis police line. “Kita masih police line tempat itu, kalau kepentingan penyidikan cukup dan sudah analisis maka nanti kita buka,” kata Kombes Indra kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Kombes Indra mengatakan bahwa 9 orang yang sebelumnya telah diamankan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Kita tetapkan tersangka,” tegas Kombes Indra. Kombes Indra juga menjelaskan bagaimana kronologis penyerangan tersebut bermula. “Ya jadi setelah terjadi kejadian kericuhan semalam di Kafe Komandan, Tebet, dari tim Satteskrik Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP,” ujar Kombes Indra. “Dan kita temukan sejumlah bukti baik saksi dan rekaman-rekaman yang sempat beredar. Dari situ kami berusaha mencari siapa pelakunya yang melakukan tindakan pengrusakan dan provokasi kejadian semalam,” sambungnya. Kombes Indra menuturkan bahwa pihaknya sempat mengamankan 12 orang yang diduga pelaku penyerangan, namun setelah diperiksa hanya 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Hasil penyelidikan kami, kami telah menangkap 12 orang, namun dari 12 setelah diperiksa itu 9 diantaranya kami duga melakukan dugaan tindak pidana kerusakan secara bersama-sama sebagaimana terjadi di kafe Komandan, daerah Tebet,” pungkasnya. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT