test

Hukrim

Kamis, 8 Agustus 2019 12:35 WIB

Kasus Dugaan Video Porno Hotman Paris, Polisi Akan Panggil Saksi Ahli

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).
PMJ – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Farhat Abbas atas laporannya terhadap Hotman Paris terkait dugaan video pornografi di Instagram. Selanjutnya polisi berencana memanggil saksi dan ahli. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan bahwa kepolisian akan memanggil saksi ahli untuk dimintai pendapat. "Ya saksi-saksinya dulu, saksinya siapa nanti ada saksi ahli akan kita mintai pendapat," kata Argo kepada wartawan, Rabu (8/8/2019). Menurut Argo, Farhat Abbas baru sebatas dimintai klarifikasi mengenai laporannya itu. Dirinya juga mengatakan penyidik menanyakan terkait bukti laporan Farhat. "Buktinya ditanyakan ke pelapor, pelapor melaporkan dia buktinya apa, masih tahap klarifikasi," ujarnya. Seperti diketahui, Farhat melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran foto/video porno yang diunggah pada 28 Juli 2019. Sedangkan pada tanggal yang sama, Hotman Paris mengatakan dia melaporkan kehilangan ponselnya ke Polsek Kuta Utara, Bali. Hotman menyebutkan, pada Sabtu (27/7/2019) malam, ia berada di klab malam Mexicola, Bali. Pada saat itu, ponselnya hilang dan ia melaporkan kehilangan itu ke polisi dengan nomor laporan bernomor LPC/2899/VII/2019/Bali/Res.Badung/Sek. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT