test

Hukrim

Kamis, 8 Agustus 2019 19:02 WIB

Dendam? Ini Jawaban Farhat Abbas Terkait Laporannya ke Hotman Paris

Editor: Redaksi

Farhat Abbas laporkan Hotman Paris. (Foto: PMJ Nws/ FJR).
PMJ- Farhat Abbas telah selesai melakukan pemeriksaan terkait laporannya terhadap Hotman Paris. Pada pemeriksaan kemarin, Farhat mengaku dicecar 18 pertanyaan terkait statusnya sebagai pelapor kasus dugaan video porno yang dishare Hotman Paris di medsos pribadinya. "Ada 18 pertanyaan dari penyidik. Intinya seputar isi laporan saya ke terlapor (Hotman Paris)," ujar Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, kemarin. Farhat melaporkan akun media sosial milik Hotman Paris atas tuduhan penyebaran video porno. Laporannya kali ini juga disertai bukti-bukti yang telah diserahkan kepada pihak kepolisian. "Kemudian bukti-bukti kita serahkan, capture dan videonya kemudian saksi. Saksi-saksi yang memberi pengakuan melihat langsung, ya itu sudah ada," ujar Farhat. Farhat mengaku tak ada unsur dendam terkait pelaporan tersebut. Menurutnya, ia hanya melaporkan hal yang sepantasnya dilaporkan. "Sebenarnya nggak pernah balas dendam sih. Cuma mungkin ini merupakan cara untuk menghadapi orang-orang yang sombong. Orang-orang yang menghina kita," ujarnya. "Ya ini sebenarnya, siapa saja yang melakukan perbuatan menyebar video porno, video penyebaran itu selalu dilaporkan gitu," tutupnya. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT