test

Hukrim

Rabu, 14 Agustus 2019 19:06 WIB

Ini Keterangan Polisi Soal Laporan Farhat Abbas ke Hotman Paris

Editor: Redaksi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan. (Foto : PMJ/Fjr).
PMJ- Laporan Farhat Abbas kepada Hotman Paris Hutapea tentang dugaan penyebaran konten porno di akun Instagram terlapor, hingga saat ini polisi masih mendalaminya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, sampai saat ini masih menyelidiki laporan tersebut, soal ada tidaknya unsur pidananya. “Kita kaji, kita analisis apakah ini masuk kategori pelanggaran hukum atau tidak. Maih kita dalami ya,” kata Iwan Kurniawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Iwan menyebut penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih menganalisis laporan tersebut serta barang bukti berkaitan dengan laporan tersebut juga masih tahap penyelidikan polisi. [caption id="attachment_37299" align="aligncenter" width="1280"] Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan. (Foto : PMJ/Fjr).[/caption] "Kita lakukan pemeriksaan terhadap pelapor, kemudian juga kita sedang menganalisis barang bukti yang disampaikan kepada kita," terang Iwan Kurniawan. Selain itu, Polisi akan memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus itu. Seperti diketahui, Farhat Abbas melaporkan adanya dugaan konten porno di akun Instagram Hotman Paris. Farhat menyebut konten itu diposting di IG Hotman Paris pada tanggal 28 Juli 2019 lalu. Pada hari yang bersamaan, Hotman mengaku ponselnya hilang ketika sedang berkunjung ke sebuah kelab malam di Bali. Hotman juga telah membuat laporan polisi atas hilangnya ponsel tersebut di Polsek Kuta Utara. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT