test

Politik

Jumat, 27 September 2019 16:24 WIB

Ini Komentar Pratikno Terkait Perppu KPK

Editor: Redaksi

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: PMJ/Fjr).
PMJ – Setelah bertemu dengan sejumlah tokoh bangsa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membuka peluang untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi yang sudah diketok DPR RI. Tokoh bangsa yang memberikan masukan kepada Jokowi terdiri dari cendekiawan, ahli hukum, sastrawan, kalangan pengusaha, hingga pelaku seni Tanah Air. Saat ditanya peluang keluarnya Perppu tersebut, Menteri Sekretaris Negara Pratikno enggan berkomentar banyak. "Pokoknya tugasnya staf menyiapkan segala sesuatu yang akan diputuskan pimpinan," kata Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Saat ditanya apakah Perppu tersebut akan dikeluarkan malam ini, Pratikno mengaku menunggu perintah Jokowi. "Kata pak presiden kemarin, kita antisipasi apapun keputusan presiden dalam waktu beberapa hari ke depan," ujarnya. (BHR)

BERITA TERKAIT