test

Hukrim

Kamis, 15 Agustus 2019 13:48 WIB

Dua Pencuri di Pasar Lontar Dibekuk Polisi

Editor: Redaksi

Ilustrasi kasus pencurian. (Foto: PMJ News/FIF)
PMJ – Dua pelaku tindak pindana pencurian di Jalan Mawar, belakang Pasar Lontar, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, berhasil diringkus pihak Kepolisian pada Rabu (14/08/2019). Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu buah dompet warna merah, satu buah HP Xiomi warna putih, satu motor Yamaha Jupiter Nopol B 6844 BEX, serta uang tunai Rp10.000. “Tersangka dengan inisial MA (23) dan ECH (24) melakukan aksinya di belakang Pasar Lontar. Ketika diamankan, anggota kepolisian berhasil mengamankan barang bukti satu buah dompet warna merah, 1 buah HP Xiomi warna putih, 1 buah motor Yamaha Jupiter Nopol B 6844 BEX, serta uang tunai Rp10.000 dari kedua tersangka,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada PMJ News, di Jakarta, Kamis (15/08/2019). Kejadian itu berawal ketika korban berjalan menuju Pasar Lontar, di mana saat melewati TKP tiba-tiba datang para pelaku dan mengambil dompet korban dengan memepet korban. “Pada saat korban sedang berjalan, menuju pasar lontar untuk berbelanja dan saat melintas di TKP korban memegang dompet berisi HP dan uang pada tangan sebelah kiri. Tiba-tiba saja datang pelaku langsung memepet dan mengambil dompet milik korban,” katanya lagi melanjutkan. Atas perbuatan tindak pencurian tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana, sebagaimana dalam laporan polisi nomor : LP/126/K/VIII/2019/Sekja. (KIK/ FER)

BERITA TERKAIT