test

Hukrim

Jumat, 23 Agustus 2019 11:03 WIB

Polisi Jelaskan Kronologi Curas Sadis yang Incar Korban Sedang Nongkrong

Editor: Redaksi

Keterangan polisi soal penangkapan 3 pelaku pencurian. (Foto: PMJ News).
PMJ – Terkait dengan kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tiga tersangka yaitu berinisial MR (25), TSS (22), dan AA (17), di Cimanggis, Depok, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan kronologi peristiwanya kepada PMJ News. Beruntung ketiga pelaku curas ini berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Cimanggis “Saat korban dan saksi berada di Jalan RTM, kemudian datang 2 sepeda motor yang masing-masing dinaiki 3 orang, dan salah satu motor tersebut terjatuh. Saat korban dan saksi hendak menolong kemudian 2 orang pelaku turun dari sepeda motor lalu membacok korban dengan celurit sedangkan pelaku lain mengambil 2 buah HP merek Oppo dan Samsung, serta pelaku lain menggu di atas motor,” ungkap Kombes Argo, di Jakarta, Jumat (23/08/2019). Untuk diketahui, pelaku MR diamankan di daerah Setu Babakan Jagakarsa, Jakarta Selatan, kemudian berhasil mengamankan TSS dan juga AA di tempat lain beserta dengan barang bukti sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksi tersebut. Adapun pelaku yang masih dalam pengejaran anggota kepolisisan yakni, Pasir, Bagus, dan Tompel. [caption id="attachment_38599" align="aligncenter" width="825"] Keterangan polisi soal penangkapan 3 pelaku pencurian. (Foto: PMJ News).[/caption] “Total ada 6 pelaku, di mana 3 diringkus serta 3 lainnya jadi DPO. 3 orang mengalami luka bacok, dan 2 di antaranya harus menjalani operasi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Modus pelaku saat menjalankan aksinya tersebut, yakni dengan mencari target yang sedang berada di pinggir jalan untuk kemudian diambil barangnya,” tuturnya melanjutkan. Diberitakan sebelumnya, kejadian itu, terjadi pada Kamis (10/01/2019) lalu sekitar pukul 01.00 Wib. Sebagaimana tertuang dalam laporan polisi LP/22/K/I/2019/PMJ/RESTA DEPOK/POLSEK CIMANGGIS, tanggal 10 Januari 2019. Pelaku diamankan anggota kepolisian pada Sabtu (10/08/2019), sekitar pukul 16.00 WIB. (KIK/ FER)      

BERITA TERKAIT