test

Hukrim

Selasa, 27 Agustus 2019 17:35 WIB

Berkas Perkara Kasus Penipuan Pablo Benua Telah Dikirim ke Kejaksaan

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada waratwan di Mapolda Metro Jaya. (foto: PMJ)
PMJ – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus penggelapan mobil dengan tersangka Pablo Benua. Berkas tersebut telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa berkas tersebut dikirim hari ini. "Untuk kasusnya Pablo yang penggelapan mobil tadi jam 13.00 WIB sudah dikirim berkasnya," kata Kombes Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8/2019). Kombes Argo menyebut pihaknya saat ini tengah menunggu balasan dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta apakah berkas itu dinyatakan lengkap atau tidak. "Iya, berkas dikirim ke Kejati," ujar Kombes Argo. Seperti diketahui, Pablo dilaporkan oleh pihak leasing dalam kasus penggelapan mobil. Salah satu pelapor yang mengalami penipuan tersebut dengan kerugian 30 unit mobil, sedangkan 1 pelapor lainnya kehilangan 2 unit mobil. Modus yang dilakukan Pablo dalam kasus ini diduga membuat aplikasi dengan data palsu. Setelah beberapa bulan, Pablo mengalami kredit macet dan mobil kreditan pun diduga sudah berpindah tangan. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT