test

Hukrim

Selasa, 27 Agustus 2019 17:54 WIB

Fakta Baru Pembunuhan Suami dan Anak Tiri Oleh Ibu Tirinya

Editor: Redaksi

Mobil korban hangus terbakar bersama jasadnya. (Foto : PMJ/ Screensot Video/ Youtube: studio bocah kocak).
PMJ – Polisi mendapatkan fakta baru terakit kasus pembunuhan dan pembakaran jasad ayah-anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23). Pelaku tersebut tidak lain AK (35) yang juga istri sekaligus ibu tiri korban. Ia menyewa jasa empat eksekutor dalam menjalankan aksinya. Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menyebut, bahwa pelaku menyewa empat eksekutor tersebut dengan harga ratusan juta. “Perjanjian mereka Rp 500 juta," ucap Nasriadi saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2019). Menurut Nasriadi, jumlah uang yang baru disetorkan AK kepada 4 eksekutor itu baru sebagian dari perjanjian yang disepakati. Polisi sudah menangkap Aulia yang juga otak kasus pembunuhan keji ini. "Baru setor Rp 130 juta," imbuh Nasriadi. Dalam kasus tersebut, AK menyewa 4 eksekutor untuk menghabisi nyawa Pupung Sadili dan Dana. Ayah dan anak tersebut dibunuh di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (24/8/2019). Lalu kedua jasad dibakar dalam mobil di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). Sampai saat ini, dua dari empat eksekutor sudah ditangkap polisi. Dua lainnya masih dilakukan pengejaran oleh polisi.(Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT