test

Hukrim

Senin, 9 September 2019 12:09 WIB

Ini Proses Keributan di Acara Dangdut yang Menewaskan 2 Orang

Editor: Redaksi

Polisi lakukan oleh TKP. (foto: PMJ)
PMJ – Terjadi peristiwa penganiayaan di sebuah Warung Rokok, Kalan Puskesmas, Kampung Rawa Aren, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Minggu (8/9/2019) kemarin. Peristiwa berawal saat acara 17-an dimana terjadi cekcok anatara Sibarani dan Anto. “Berawal ketika ada Dangdut tujuh belasan. Ketika itu keduanya cekcok dan kemudian terjadi pengeroyokan terhadap S dan akhirnya S berhasil kabur,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada pmjnews.com, Senin (9/9/2019). “Namun selesai acara Dangdut sekira jam 02:00 WIB, ketika anak muda sedang nongkrong tiba-tiba datang sekelompok orang menyerang. Atas kejadian tersebut terdapat 2 orang meninggal dan dua lainnya luka berat dan dilarikan ke RS Santosa,” sambungnya. Agar peristiwa tersebut tidak menimbulkan tawuran antar kampung, polisi memberikan arahan kepada warga untuk tetap tenang dan menyerahkan kasus tersbut ke polisi. “Polisi memberikan arahan kepada Ketua RT 06/01 Bapak Ahmadin Amin Harahap agar peristiwa tersebut untuk diserahkan saja untuk prosesnya kepada polrestro Bekasi Kota yang akan menindak lanjutinya dan agar warga dihimbau untuk tenang dan kondusif,” tegas Kompol Erna. (BHR)

BERITA TERKAIT