test

Hukrim

Sabtu, 17 Oktober 2020 14:03 WIB

Hasil Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Cinta Segiempat

Editor: Ferro Maulana

Jajaran Polrestro Bekasi dalam mengungkap kasus. (Foto: PMJ News).

PMJ - Polsek Cikarang Selatan bersama Polres Metro Bekasi, menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan cinta segiempat yang menewaskan satu orang bernama, Sain Bakdu (SB) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi yang mewakili Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, mengatakan dalam rekonstruksi itu diperagakan langsung oleh para tersangka. Antara lain, Dariyah Yuningsih (DY), Natim Suhendar (NS), dan Dede Wijaya (DW).

"Semua tersangka juga kita hadirkan ya. Total untuk adegan sebanyak 16 terkait kasus tersebut," ungkap Kompol Sukadi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Dari hasil rekonstruksi yang digelar itu, polisi tidak menemukan adanya kejadian yang berbeda dalam BAP (berita acara pemeriksaan). Semua adegan sama dengan apa yang para tersangka tuang dalam BAP.

"Jadi yang merencanakan (pembunuhan) itu tetap si Natim (NS) sama si Dariyah (DY) yang ceweknya," terang Sukadi.

Masih dari keterangan Sukadi, untuk pelaku Endang (E), yang masih jadi buron itu, memang menerima uang Rp 3,5 juta dari tersangka Dariyah untuk membantu membunuh korban. (Fjr/ Fer).

BERITA TERKAIT