test

Hukrim

Rabu, 18 September 2019 10:08 WIB

2 Pemuda Sembunyikan Sabu di Boneka Doraemon

Editor: Redaksi

Barang bukti yang diamankan. (Foto: PMJ)
PMJ – Polsek Pasar Rebo mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. kedua pelaku berinisial DS (20) dan RA (21) diamankan di Kampung Asem, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9/2019) malam. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekira 0,32 gram. “Kedua pelaku tersebut ditangkap anggota Polsek Pasar Rebo yang berpakaian preman,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada pmjnews.com, Rabu (18/9/2019). [caption id="attachment_41867" align="aligncenter" width="674"] Barang bukti yang diamankan. (Foto: PMJ)[/caption] “Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang bukti tersebut ada di dalam belakang boneka Doraemon warna biru yang sebelumnya barang bukti tersebut dibeli pelaku DS dan diserahkan serta disimpan RA di dalam boneka Doraemon warna biru,” sambungnya Pelaku kemudian diamankan di Polsek Pasar Rebo untuk menjalani proses hukum. “Kemudian para pelaku dan barang bukti tersebut berikut saksi AS diamankan ke Polsek Pasar Rebo dan diserahkan Piket Reskrim guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Diah. (BHR)

BERITA TERKAIT