test

Hukrim

Sabtu, 21 September 2019 10:41 WIB

2 Orang Pengedar Sabu Ditangkap

Editor: Redaksi

Aparat mengamankan pengedar sabu. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).
PMJ – Pemuda berinisial FID (23) warga Cijantung diamankan terkait kasus narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap di Jalan Lebak Sawah, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Kamis (19/9/2019). “Kejadian bermula saat anggota Buser mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba jenis sabu,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada pmjnews.com, Sabtu (21/9/2019) “Selanjutnya informasi dilaporkan kepada Kanit Reskrim Iptu M Silaen dan bersama anggota Buser  menindak lanjuti informasi tersebut. Setelah tiba di TKP, dilakukan pemantauan wilayah kurang lebih 1 jam,” sambungnya. Polisi kemudian melihat pelaku berjalan ke arah lapangan Mini Lebak Sawah. “Langsung anggota Buser menangkap tersangka tersebut dan dilakukan pemeriksaan. Saat digeledah ditemukan satu bungkus plastik kecil sabu yang dimasukkan di dalam bungkus Rokok Danhill yang disimpan di balik kaos,” ungkap AKP Diah. Polisi kemudian ke rumah pelaku dan kembali menemukan satu bungkus sabu dan alat timbang sabu. “Kemudian tersangka dibawa untuk dilakukan pengembangan,” jelas AKP Diah. Dari hasil pengembangan yang dilakukan, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku lain berinisial MAD (32) di Jalan Batusari 2, Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur. “Dari penangkapan tersebut diamankan satu buah bong beserta pipet dan korek gas beserta pipet,” pungkas AKP Diah. (BHR)

BERITA TERKAIT