test

Hukrim

Kamis, 26 September 2019 17:02 WIB

99 Tersangka dari Aksi Mahasiswa Adalah Provokator

Editor: Redaksi

Demo mahasiswa di DPR baru-baru ini. (foto: PMJ/FJR)
PMJ- Mabes Polri telah mendata jumlah tersangka demo anarkis yang terjadi selama 2 hari kemarin. Total ada 99 orang tersangka yang diduga sebagai provokator kerusuhan. Para tersangka itu diamankan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara (Sumut), Polda Jawa Barat (Jabar), Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). "Polda Metro Jaya untuk (jumlah) yang diamankan ada 94 orang. Dari 94 orang itu sebanyak 49 orang tersangka, ini bisa berkembang. Polda Metro Jaya sudah mengelompokan menjadi beberapa tersangka. Nanti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019). Selanjutnya, di Polda Sumut, jumlah tersangka 40 dari 56 orang yang diamankan. Sebanyak 16 orang yang diamankan sudah dipulangkan ke keluarga masing-masing. "Di Jawa Barat, jumlah orang diamankan terkait demo kemarin ada 35 orang. Dari proses pemeriksaan, yang terbukti melakukan suatu kejahatan 4 tersangka, sehingga sisanya 31 orang dipulangkan," ujar Dedi. [caption id="attachment_42648" align="aligncenter" width="1280"] Demo mahasiswa di DPR berakhir ricuh. (foto: PMJ)[/caption] Kemudian, keempat tersangka tersebut diduga anggota Anarcho-Syndicalism yang melakukan provokasi terhadap massa untuk merusak dan menyerang aparat. "Inisialnya MD, RR, HJ dan BF. Yang bersangkutan juga setelah di tes urine dan (hasilnya) positif narkoba," tutur Dedi. Selain itu, Polda Sulawesi Selatan telah menciduk 207 orang yang diduga perusuh. Hasil pemeriksaan teraebut berkahir pada dua orang yakni MK dan AM yang diduga sebagai provokator. "Mereka terbukti memprovokasi ke mahasiswa melakukan tindakan anarkis. Barang bukti enam buah anak panah," ucap Dedi. Terakhir, 4 orang ditetapkan sebagai tersangka provokator dan vandalisme oleh Polda Jatim. Dedi menegaskan Polri akan mendalami keterkaitan para tersangka di satu polda dengan polda lainnya. "Semua itu akan dikoneksikan dari beberapa polda, apakah para tersangka memiliki keterkaitan, untuk menentukan master mind-nya siapa," pungkas Dedi.(Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT