test

Hukrim

Rabu, 2 Oktober 2019 16:44 WIB

Apes! Kepergok Akan Curi Motor Marbot, Pelaku Curanmor Ini Diringkus Polisi

Editor: Redaksi

Barang bukti sepeda motor yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

PMJ - Seorang pria berinisial AS (21), warga Subang Jawa Barat ini terpaksa diamankan polisi lantaran melakukan pencurian motor milik marbot Masjid. Kejadian itu terjadi di Masjid Kampung Baru Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (01/10/2019) pagi.

Kapolsek Tambora di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh menerangkan, pelaku beraksi saat korban sedang tidur setelah membersihkan Masjid.

"Pelaku ditengarai telah mengincar motor korbannya dan saat korban Bacthiar (46) , warga Pekojan Kec.Tambora Jakarta Barat, memarkir kendaraannya, pelaku langsung beraksi dengan kunci yang sdh di siapkan Beruntung, seorang saksi yang melihat langsung membangunkan korban," terang Kompol Iver Son kepada PMJ News, Rabu (02/10/19) siang.

Pelaku curanmor yang diciduk polisi. (Foto: PMj News)

Dijelaskan Iver Son, korban memarkir sepeda motor di halaman Masjid lalu usai membersihkan Masjid korban tidur di dalam Masjid dengan posisi kunci kontak ditaruh pelapor di saku kantong celana.

Saat korban tertidur tiba-tiba dibangunkan oleh saksi sesama marbot Masjid dan ditanya sepeda motor akan dibawa seseorang apakah pelapor kenal dan menyuruhnya.

Mendengar hal itu korban langsung bangun dan kaget, selanjutnya bersama saksi langsung bergegas menuju tempat parkir sepeda motor.

“Sepeda motor sudah dinaiki pelaku dan dalam keadaan hidup serta bersiap untuk jalan, kemudian saksi dan korban pun langsung Meneriaki pelaku, ‘hei… motor saya mau di bawa kemana??’ Pada pelaku yang saat itu siap tancap gas,” ungkapnya.

"Teriakan koban memancing reaksi warga sekitar, dan bersamaan dengan petugas Buser Reskrim dari Polsek Tambora yang sedang melaksanakan patroli langsung mengamankan pelaku," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin,SH, MH mengatakan, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat No. Pol. B- 60XX - PXX, satu buah baju koko bergaris-garis dan satu buah kain sarung kombinasi merah ungu yang dipakai saat beraksi sudah diamankan. "Pelaku sudah kita amankan dan akan diperiksa lebih lanjut," katanya menutup pembicaraan. (FER).

BERITA TERKAIT