test

Hukrim

Sabtu, 5 September 2020 09:56 WIB

Komplotan Spesialis Curanmor Harley Davidson Diringkus Polisi

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi kasus pencurian. (Foto: Doknet)

PMJ - Komplotan spesialis pencuri motor (curanmor) Harley Davidson jenis Fat Boy dibekuk polisi di kawasan Jalan Danau Batur, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Jumat (4/9/2020).

Para pelaku antara lain, Gusti Putu Sulistiawan (29), I Komang Surya Arsana (22), I Gede Agusciawan (42),

"Kapolres memimpin langsung penyelidikan kasus ini dengan cara memancing pelaku yang akan menjual motor curian,” terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan, Sabtu (5/9/2020).

Penangkapan pelaku tersebut dipimpin langsung Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa. “Para pelaku ini tidak mengetahui kalau yang akan membeli motor curian itu ternyata anggota Polri,” ujar Kombes Dodi.

Motor Harley Davidson. (Foto :PMJ/Ilustrasi Fifi).

Kasus pencurian motor ini dilaporkan masyarakat berinisial INKOS (51) pada Selasa (1/9/2020) lalu. Berdasarkan keterangan korban, ia memarkir motornya di teras warung sekaligus menjadi tempat tinggalnya di Banjar Dangin Marga, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Bali dan lupa mencabut kunci otomatisnya.

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya, satu unit motor Harley Davidson nomor polisi B 4675 RS warna hijau, dua motor milik tersangka, serta kuitansi pembelian motor tanggal 22 Mei 2019 senilai Rp180 juta.

Dari pemeriksaan sementara pelaku mengaku nekat mencuri motor korban, hanya karena dilandasi rasa sakit hati.

“Antara korban dan pelaku ini sempat ada hubungan baik. Dari pemeriksaan pelaku mengaku sakit hati karena sebagai teman baik korban tak pernah peduli pada pelaku,” ungkapnya.

Ketiga pelaku telah ditahan di Mapolres Jembrana untuk menjalani pemeriksaan itensif oleh penyidik. (Fer).

BERITA TERKAIT