test

Hukrim

Senin, 14 Oktober 2019 11:30 WIB

Satu Pengedar Diringkus, Polisi Gencar Berantas Sabu di Johar Baru

Editor: Redaksi

PMJ – Barang haram narkoba seperti sabu sangat merusak generasi muda. Walaupun pihak kepolisian terus gencar memberantas narkoba, tetapi peredarannya tetap saja masih ada.

Terbaru, Tim Buser dan Unit Reskrim Tim 1 Polsek Johar Baru di bawah koordinasi Polres Jakarta Pusat, membekuk pelaku (pengedar) narkoba di jalan Rawa Sawah 2 RT 08/05 Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Seorang pelaku berinisial MR bersama barang bukti sabu diamankan polisi.

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Purwadi, SH, MH, membenarkan penangkapan pelaku narkoba, yang dipimpin langsung oleh Ipda Agus Albayhaqy bersama anggotanya Aipda Lamhot.S, Bripka Dwi Septianto, dan Brigadir Alip.

Pengedar sabu yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

“1 (satu) plastik klip sedang yang di dalamnya terdapat 7(tujuh) plastik klip kecil dan di dalamnya terdapat diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 4,16 (empat koma enam belas) gram,” ujar Purwadi kepada PMJ News, Senin (14/10/2019).

“1 (satu) plastik klip sedang yang di dalamnya terdapat satu plastik klip sedang yang di dalamnya terdapat di duga narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 6,42 (enam koma empat dua) gram,” tambahnya.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Johar Baru, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (FER).

BERITA TERKAIT