test

Hukrim

Rabu, 16 Oktober 2019 22:08 WIB

Baiat Secara Online Jadi Cara Baru ISIS Mencari Kader

Editor: Redaksi

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri. (foto: FJR/PMJ)

PMJ – Polri menyebut ada peristiwa baru dalam penyebaran paham radikal di Indonesia yang condong pada kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Peristiwa itu adalah baiat (perekrutan/pelantikan) secara online.

"Kelompok ini kita pastikan berafiliasi ke ISIS, sampai mereka berdiskusi untuk merakit bom di grup platform (media sosial), sampai dengan beberapa tersangka sudah dan belum kita tangkap, sudah berbaiat di situ, ini fenomena baru, baiat online," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal di Hotel Cosmo Amarossa, Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Irjen Iqbal menyebut, setelah tertangkapnya Syahrial Alamsyah alias Abu Rara yang merupakan penusuk Menko Polhukam Wiranto, sampai saat ini polisi telah menangkap 36 terduga teroris. Para teroris itu diduga berkomunikasi lewat chat internet WhatsApp dan media sosial yang lainnya.

"Fenomena kelompok ini baru dalam aksi terorisme di negara kita. Mereka lakukan interaksi lewat media sosial, platform WhatsApp Group dan sebagainya sampai dengan mereka diskusi ideologi mereka, belajar rakit bom lewat online," ujar Irjen Iqbal.

Irjen Iqbal mengatakan bahwa dengan adanya peristiwa baru tersebut, penyebaran paham radikal bersifat tanpa batas dan mampu menjaring banyak orang. Untuk mengatasi ini, Densus 88 menyebar dan melakukan penyamaran secara massal ke beberapa provinsi.

"Otomatis borderless, penyebaran tanpa batas. Jadi menyebar ke mana-mana dan jumlahnya kita duga tidak sedikit. Maka itu Densus 88 berpencar ke beberapa daerah di antaranya Manado, Bali, Jatim, Jateng, Pandeglang, Cirebon dan seterusnya sampai ke Poso," tegas Irjen Iqbal.

"Total kita berhasil menghentikan rencana aksi teror dari 36 orang ini. Hampir 90 persen mereka berbaiat secara online. Oleh karena itu saya menyebut itu fenomena baru," pungkas Irjen Iqbal. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT