test

Hukrim

Senin, 30 September 2019 13:50 WIB

Siapkan Bom Molotov untuk Aksi Unras, Enam Pelaku Ini Dibekuk Tim Densus

Editor: Redaksi

Pelaku bom molotov. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News).

PMJ – Aksi unjuk rasa Mujahid 212 Selamatkan NKRI berlangsung damai di sekitar Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019) lalu. Meski begitu, terdapat enam orang oknum tak bertanggung jawab diamankan oleh anggota Densus 88, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang.

Mereka diduga ingin memanfaatkan situasi dan membuat huru-hara di tengah massa. Keenam orang yang diciduk ini sudah menyiapkan bom molotov untuk beraksi menjelang Sabtu sore.

Beruntung, keenam orang ini lebih dulu diamankan petugas kepolisian di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (28/9/2019) dini hari.

Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Abdul Rachim menerangkan, enam pelaku yang ditangkap berinisial AB, SG, YF, AU, OS dan SS. "Pihak Polres hanya melakukan back up. Diamankan oleh pihak Polda dan Densus," terang Rachim, Senin (30/09/2019).

Sementara itu, Rektor IPB Arif Satria pun mengaku terkejut mendengar kabar tersebut. Arif langsung mendatangi dosen berinisial AB tersebut di Polda Metro Jaya (PMJ) pada Minggu (29/09/2019) malam.

"Saya terkejut dengan berita tersebut. Malam ini saya menjenguk Beliau di Polda Metro dan koordinasi dengan Polda Metro," terang Arif.

Para tersangka dituduh melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

Polisi juga mengamankan 29 bom jenis molotov yang disimpan di kediamannya, Perumahan Pakuan Regency Linggabuana, RT 003/007, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. (FER).

BERITA TERKAIT