test

Hukrim

Jumat, 14 Agustus 2020 17:18 WIB

Bawa Bom Molotov ke Lokasi Demo Gedung DPR, 2 Orang Diringkus Polres Jakbar

Editor: Fitriawan Ginting

Salah seorang yang diamankan saat ingin kelokasi pendemo. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ- Polres Metro Jakarta Barat membekuk dua (2) orang yang hendak ikut dalam massa aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Keduanya diduga hendak melakukan kerusuhan ditengah massa aksi pendemo.

“Ya betul, ada dua orang yang kita amankan. Satu orang berinisial D (27) dan R (23),” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi (Kompol) Teuku Arsya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/8/2020).

Barang bukti yang diamankan. (Foto ; PMJ/Ist).

Dalam penangkapan itu, Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan beberapa bukti. Salah satu barang bukti, bom molotov.

“Barang bukti yang kita amankan dari keduanya yakni, bom molotov dan alat pelindung gas air mata serta beberapa stiker buku," kata Arsya.

Seperti diketahui, DPR dan MPR menggelar sidang tahunan dan juga pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo. Aksi unjuk rasa di gedung DPR RI hari ini menolak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT