test

Hukrim

Senin, 30 September 2019 17:27 WIB

Polisi Terus Investigasi Peran Dosen IPB Berkenaan Rencana Kerusuhan

Editor: Redaksi

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto : PMJ/Kik).

PMJ – Pihak kepolisian masih terus menginvestigasi kasus rencana kerusuhan di Aksi Mujahid 212 di Jakarta. Salah satunya yaitu melibatkan, Abdul Basith, dosen Institut Pertanian Bogor (IPB).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menjelaskan, Abdul Basith diduga menyiapkan bom molotov untuk melakukan aksi kerusuhan dalam kegiatan itu. Namun demikian, hingga saat ini polisi belum menetapkan Abdul Basith sebagai tersangka.

"Proses penyelidikan untuk meningkatkan status dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan) itu ada mekanismenya, dalam hal ini Polda Metro Jaya tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah," terang Brigjen Dedi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/09/2019).

Penyidik pun memeriksa sejumlah saksi-saksi dan beberapa terduga pelaku yang ditangkap di Tangerang Kota dan Jakarta. "Ada beberapa orang yang dimintai keterangan. Kita belum bisa tentukan status (tersangka) dari lidik ke sidik," sambungnya.

Dedi belum bisa menjelaskan secara lebih detail soal kasus yang menjerat Basith. Alasannya, penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi. "Kemudian nanti akan disampaikan oleh Kapolda Metro secara komprehensif. Kita masih nunggu hasil pemeriksaaan penyidik Polda Metro," lanjutnya.

Saat disinggung terkait sejumlah pelaku yang akan membuat kerusuhan seperti peristiwa 1998, Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini melanjutkan, hal tersebut berdasarkan pemeriksaan sejumlah alat bukti yang ditemukan pada saat penangkapan. Seperti material pembuatan bom molotov.

"Nanti hasilnya secara komprehensif pengujian seluruh alat bukti, termasuk kasus terkait status hukum tersangka seseorang akan disampaikan," ujarnya menegaskan.

Untuk diketahui, tim Jatanras Polda Metro Jaya menangkap Basith di kediamannya di Tangerang, Sabtu (28/9/2019). Basith diciduk bersamaan dengan penangkapan lima orang lain, yakni SG, YF, AU, OS dan SS, di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu dini hari kemarin.

Penangkapan tersebut diduga terkait rencana kerusuhan di tengah Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta pada hari yang sama, dari pagi sampai sore.

Dalam penangkapan tersebut, tim Jatanras turut menyita 28 bahan peledak jenis bom molotov dari kediaman Basith. Berdasarkan keterangan, AB sendiri yang membuat bahan peledak dan menyimpan bom tersebut. (FER).

BERITA TERKAIT