test

Hukrim

Jumat, 25 Oktober 2019 10:08 WIB

Pemuda Ditangkap Usai Mencuri dan Memukul Kepala Korban dengan Tabung Gas

Editor: Redaksi

Ilustrasi kasus pencurian handphone. (Foto: Ilustrasi/PMJ/ FIF).

PMJ – Polsek Setu berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial T (24). Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Jalan MT Haryono, Kampung Burangkeng, Desa Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (23/10/2019).

“Tersangka mengambil paksa barang (Handphone) milik korban dengan kekerasan. Korban melawan dan sempat terjadi perkelahian. Kemudian pelaku memukul korban dengan tabung elpiji,” terang Kapolsek Setu AKP Wahid Key kepada pmjnews.com, Jumat (25/10/2019).

Korban roboh dan selanjutnya pelaku berusaha kabur, namun ketika itu tiba anggota (Kepolisian Polsek Setu) yang kemudian pelaku berhasil diamankan diamankan anggota Polsek Setu,” sambungnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek pada bagian pipi sebelah kanan dan lengan kiri. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah tabung gas 3 Kg, 1 Handphone OPPO A37 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Cripton tanpa plat nomor. (BHR)

BERITA TERKAIT