test

Hukrim

Kamis, 31 Oktober 2019 14:29 WIB

Mobil Mercy Hilang, Ternyata Cucunya Sendiri yang Mencuri

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Polda Metro Jaya mengamankan seorang laki - laki berinisial VHW (18) atas kasus penggelapan mobil milik kakeknya sendiri. Mobil berjenis Mercedez Bens itu diseludupkan pelaku selama satu bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, tersangka VHW setelah diselidiki ternyata cucu dari korban yang diketahui sebagai kakeknya sendiri. Tersangka juga diketahui telah lama tinggal bersama kakeknya itu.

“Tersangka VHW ini tinggal bersama dengan kakeknya sejak kecil," kata Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Mobil Mercedes yang jadi barang bukti.(Foto : PMJ/Fjr).

Pada tanggal 14 September 2019 VHW saat itu tengah berada dirumahnya di wilayah Pulo Gadung, Jakarta Timur. Kemudian, tersangka membawa kabur mobil Mercy milik kakeknya yang saat itu tanpa sepengetahuan korban.

"Tersangka itu ngambil tanpa sepengetahuan kakeknya, dia ambil kunci mobil ini. Setelah dia ambil kunci dan mobil dibawa pergi ke rumah temannya," jelas Argo.

Mobil itu kemudian dititipkan dirumah rekan VHW hingga satu bulan lamanya. Merasa dirugikan, korban membuat laporan polisi.

Setelah dilakukan pengusutan oleh polisi, ternyata tersangka merupakan cucu dari sang pelapor. Atas perbuatannya tersebut, VHW dikenakan pasal Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

BERITA TERKAIT