test

Hukrim

Selasa, 12 November 2019 10:53 WIB

TNI dan Polri Konsisten Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal di Wilayah Perbatasan

Editor: Ferro Maulana

Pengamanan wilayah perbatasan RI dengan negara lain. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

PMJ – Pihak TNI dan Polri konsisten untuk menggagalkan segala bentuk upaya penyelundupan barang-barang ilegal di wilayah perbatasan.

Terbaru, Satgas Pamtas RI-Timor Leste (RDTL) Yonif Raider 142/KJ sukses mengamankan 43 dus tembakau yang siap dikirim ke Timor Leste.

Komandan Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ, Letkol Inf Ikhsanudin, menjelaskan, penggagalan penyelundupan itu sendiri diawali dari informasi warga masyarakat tentang adanya 43 dus tembakau tanpa dilengkapi dokumen resmi yang dibawa dari Atambua menuju Atapupu dan akan diselundupkan ke Negara Timor Leste melalui jalur laut.

"Menindaklanjuti info tersebut, pada Minggu (10/11/2019), Pasi Intel Satgas (Lettu Inf Mairi Hendra) bersama beberapa personel Pos Motaain memastikan kebenarannya,” tuturnya dalam keterangan resminya, di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

“Dan ternyata betul, upaya penyeludupan tembakau bermerk 'Shag' ini tidak dilengkapi dokumen resmi," ujarnya menambahkan.

Dari hasil penyelidikan, menurut Ikhsanudin, sebelumnya tembakau tersebut disimpan di sebuah gubuk yang berada di pinggir laut milik Vinsensius Asa (45) yang merupakan petani di Dusun Fatukmetan, Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak.

"Setelah mendapat izin dari Yulius Mener (49) Ketua RT setempat, selanjutnya Vinsensius Asa kami bawa ke Pos Motaain untuk dimintai keterangan," tambahnya.

Masih dari keterangan Ikhsanudin, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa barang tersebut merupakan titipan dari HL melalui handphone kepada Vinsensius Asa untuk disimpan di pondok miliknya. Dan pada saat menurunkan barang dari kendaraan, dirinya diberi upah sebesar Rp50.000.

"Vinsensius menuturkan bahwa tembakau tersebut akan dikirim Timor Leste melalui jalur laut, dan pengiriman sendiri akan dilaksanakan menunggu air laut pasang. Biasanya dilakukan pada malam hari," katanya.

Atas penemuan ini, Ikhsanudin pun memerintahkan kepada seluruh pos di jajarannya agar meningkatkan hubungan baik, dan bekerjasama dengan warga masyarakat serta instansi yang ada di wilayah dalam pemberantasan kegiatan penyelundupan.

"Lakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum agar warga masyarakat tidak dijadikan perantara oleh pihak tertentu dalam melaksanakan kegiatan ilegal untuk mendapatkan keuntungan pribadi," tutupnya. (FER).

BERITA TERKAIT