test

Fokus

Jumat, 26 Juni 2020 07:04 WIB

Selamat Hari Anti Narkoba Internasional, Menjadi Manusia 100 Persen Terbebas Narkoba

Editor: Ferro Maulana

Selamat Hari Anti Narkoba Internasional 2020. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF).

PMJ - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Drs Heru Winarko SH, menjelaskan bahwa masyarakat harus hidup menjadi seratus persen manusia yang terbebas dari narkoba, menghindari korupsi, berantas radikalisme, dan bebas virus Covid-19.

Karena itulah, menurut Heru, BNN mengambil tema “Hidup 100 persen di era new normal, sadar sehat, produktif tanpa narkoba” dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2020.

BNN bersama pihak kepolisian begitu massif dalam memberantas narkoba di Indonesia.  Keseriusan Polri untuk menghancurkan narkoba ditunjukkan dalam data pengungkapan tindak kejahatan extraordinary tersebut dalam periode bulan Januari-Juni 2020.

Selamat Hari Anti Narkoba Internasional 2020. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF).

“Selama enam bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan. Hal itu berarti sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba,” tutur Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dalam keterangannya, belum lama ini.

Jenderal bintang empat ini menegaskan, penyelundupan sabu jaringan internasional diungkap dalam kurun waktu dua pekan berturut-turut. Antara lain, 821 kg di Serang, Banten pada Sabtu (23/05/2020) dan hari ini Kamis (04/06/2020) sekitar 402 kg. Jika ditotal kurang lebih seberat 1,2 ton.

“Jika tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba,” lanjut Idham.

Idham kembali mengatakan, bahwa Polri tak akan pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba.

Bahkan, dirinya mengaku telah memerintahkan kepada jajaranya agar tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika melawan petugas.

Untuk diketahui, Hari Anti Narkoba Internasional dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988. Setiap 26 Juni menjadi Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI,  merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Setiap momen 26 Juni ini selalu dijadikan sebagai gerakan perlawanan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta kemanan dan kedamaian dunia. (FIF/ FER).

BERITA TERKAIT