test

Hukrim

Minggu, 24 November 2019 19:19 WIB

Puluhan Miras Tanpa Izin Diamankan Polisi di Wilayah Cikarang Barat

Editor: Ferro Maulana

Barang bukti miras tanpa izin diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

PMJ - Polsek Cikarang Barat telah selesai melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu (23/11/2019) di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat.

Operasi Sikat Jaya 2019 itu dilakukan oleh puluhan personel Polsek Cikarang Barat yang dipimpin oleh Iptu Lufti Nandang.

Operasi Cipta Kondisi itu bertujuan untuk menekan  penyakit masyarakat yakni, meminum minuman keras (miras). Tim menyusuri beberapa kawasan di Cikarang Barat.

“Jadi tim Polsek Cikarang Barat melakukan penggeledahan di tempat warung jamu yang menurut informasi menjual miras. Saat kami melakukan penggeledahan, tim mengamankan sebanyak 69 botol miras dengan berbagai macam merek,” kata Lufti kepada pmjnews, Minggu (24/11/2019).

Selain itu, untuk barang bukti miras sudah diamankan polisi di Polsek Cikarang Barat guna penyidikan lebih lanjut. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT