test

Hukrim

Selasa, 26 November 2019 16:21 WIB

Ngaku Polisi dan Kejaksaan, Begini Modus 85 WNA China Tipu Korban

Editor: Fitriawan Ginting

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono saat berikan keterangan pers. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus “Telecome Fraud”. Polisi menyebut para pelaku tidak hanya beroperasi di Indonesia melainkan dibeberapa Negara di Asia.

“Jadi Polda Metro Jaya mendapat laporan dari kepolisian Tiongkok, bahwa terdapat korban penipuan sejumlah uang yang dilakukan para pelaku yang diduga berada di Tiongkok. Para pelaku menjalankan aksinya di Negara Asia seperti, Kamboja, Malaysia, Indonesia, dan Siangapura,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono saat berikan keterangan pers. (Foto : PMJ/Fjr).

Irjen Gatot juga menyebut, para pelaku yang berasal dari Warga Megara (WN) China itu melakukan modusnya dengan berpura-pura sebagai, Anggota Kepolisian, Kejaksaan, dan Bank.

“Jadi para pelaku itu berprofesi sebagai polisi, kejaksaan, dan banker itu menwarkan penyelesaian masalah yang dihadapi korban dengan cara mengerimkan uang kepada para pelaku. Setelah para pelaku mendapat uang dari korban, pelaku pun menghilang,” ujar Irjen Gatot.

Barang bukti yang diamankan. (Foto :PMJ/Fjr).

Polisi juga melakukan penelusuran terkait jaringan penipuan di rumah mewah di 6 lokasi di Jakarta dan Tangerang. Polisi mengamankan 91 orang tersangka terkait kasus tersebut.

“Dari pengembangan pengungkapan kasus tersebut kami mendapati 91 orang pelaku yakni, 85 WN China dan 6 orang WN Indonesia,” pungkas Gatot. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT