test

Hukrim

Rabu, 27 November 2019 16:31 WIB

Laporan Dewi Tanjung ke Novel Baswedan Bisa Dihentikan

Editor: Fitriawan Ginting

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan saat berikan keterangan. (Foto :PMJ/Fjr).

PMJ- Dewi Tanjung yang melaporkan Penyidik KPK, Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras adalah rekayasa, polisi menyebut, kasus tersebut bisa berpotensi dihentikan.

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, apabila dalam penyelidikan dan penyidikan pihak Ditreskrimum terkait kasus penyiraman itu ternyata fakta bahwa benar ada penyiraman yang dialami Novel, maka sudah pasti laporan Dewi langsung dihentikan.

"Saya bersurat, nanti disampaikan secara resmi juga saya berita acara pemeriksaan kalau hasilnya benar dari hasil penyelidikan atau penyidikan, kita dapat bahwa benar ada luka seperti apa, tidak ada rekayasa mungkin kasusnya akan dihentikan," ujar Iwan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/11/2029).

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan saat berikan keterangan. (Foto :PMJ/Fjr).

Kombes Iwan menyebut, pihaknya tidak memerlukan penyelidikan ulang terhadap kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan untuk menindaklanjuti laporan Dewi Tanjung ini. Sebab, Ditreskrimum sudah menangani kasus penyiraman air keras Novel sejak awal.

"Proses kasus ini sudah lama ditangani teman-teman di Krimum, sehingga saya pikir saya tidak perlu lagi melakukan penyelidikan ulang. Saya tinggal berkoordinasi saja dengan teman-teman di Krimum gimana perkembangan hasil penyelidikan mereka terkait dengan yang dianggap bahwa rekayasa itu. Teman-temann krimum punya datanya semua bahwa hasil visum, hasil pemeriksaan dokter apa, semua ada," ucap Iwan.

Sebelumnya, Dewi Tanjung membuat laporan polisi pada Rabu 6 November 2019. Menurut Dewi, kasus yang membuat mata sebelah kiri Novel hampir buta itu hanya sandiwara. Laporan Dewi itu bernomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Novel dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

BERITA TERKAIT