test

Hukrim

Senin, 11 November 2019 19:40 WIB

Usai Diperiksa, Dewi Tanjung Mengaku Dicecar 20 Pertanyaan

Editor: Lely

Dewi Tanjung saat datang ke Polda Metro Jaya. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ - Dewi Tanjung selesai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait pelaporannya terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan. Penyidik mencecar Dewi Tanjung dengan 20 pertanyaan terkait laporannya.

"Ada sekitar 20 pertanyaan terkait apa yang saya laporkan atas laporan saya kepada Pak Novel Baswedan," kata Dewi Tanjung kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Dewi menyebut dirinya juga dicecar pertanyaan terkait tanggapannya soal kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Naswedan itu. "Pertanyaan paling dominan apa ya, ya paling sudah pernah lihat belum, kenal Pak Novel nggak, saya bilang nggak kenal Pak Novel yakan," ujar Dewi.

"Lalu apalagi ya, ya sekitar kasus penyiraman aja yang ditanyakan tanggapan saya, masyarakat ya gitu," lanjutnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Dewi mengaku membawa bukti-bukti berupa rekaman cctv saat Novel disiram air keras hingga pemberitaan di media massa. "Membawa bukti tadi ya dari cctv, foto-foto yang saya ambil dari media online," terang Dewi.

Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan dengan Pasal tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.

Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT