test

Hukrim

Rabu, 26 Februari 2020 15:35 WIB

Dua Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Akan Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Fitriawan Ginting

Wajah 2 tersangka penyerang Novel Baswedan. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Polisi berencanan akan menyerahkan dua tersangka terkait penyerangan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, ke Kejaksaan. RB dan RK disebut akan dipindah ke Kejaksaan pada akhir pekan ini.

“Ya untuk itu (pelimpahan, red) tahap dua, penyerahan barang bukti dan tersangka. Untuk tahap itu rencananya akan dilakukan pada pekan ini,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra kepada wartawan, Rabu (26/2/2020).

Novel Baswedan saat tiba di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. (Foto ;PMJ/Fjr).

Sebelumnya, polisi juga menyebut terkait dua berkas tersangka itu telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau istilahnya berkas berstatus P-21.

Seperti diketahui, Novel diserang orang tak dikenal pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel Baswedan terluka parah. Penyidik senior KPK ini pun sempat menjalani operasi mata di Singapura. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT