test

Hukrim

Minggu, 17 November 2019 18:41 WIB

Sengkarut Laporan Palsu Dewi Tanjung Terhadap Novel Baswedan

Editor: Ferro Maulana

Yasri Yudha dan Giffar melaporkan Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News).

PMJ - Yasri Yudha telah melaporkan Dewi Tanjung yang mana Dewi menuding teror air keras yang dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan, merupakan rekayasa.

"Kenapa saya harus melaporkan ini, ya karena pada saat itu kejadiannya saya orang yang pertama yang membawa korban atau Novel, dan mengetahui persis bagaimana mukanya, bentuknya korban. Pada saat itu yang kami bawa ke RS di Mitra (Mitra Keluarga) Kelapa Gading," demikian kata Yasri di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Minggu (17/11/2019).

Yasri yang diketahui sebagai tetangga Novel Baswedan itu merasa tak tega melihat kondisi Novel sesaat setelah diserang. Pada saat kejadian penyiraman yang dialami Novel kondisi bola matanya berubah menjadi putih seluruhnya.

"Matanya pada saat itu, kami tahu persis dan saya orang yang mengetahui secara jelas, matanya itu tidak ada bola hitamnya, semua putih," ujar Yasri menambahkan.

"Kira-kira orang mau enggak merekayasa kejadian untuk merusak matanya sendiri yang sampai saat ini bahwa Novel sudah cacat seumur hidup. Kira-kira wajar enggak kalau dia dibilang merekayasa kejadian itu," kesalnya.

Selain itu, salah satu pengacara LBH Jakarta, Giffar, menyebut, Dewi Tanjung dilaporkan polisi atas tuduhan pengaduan palsu dan menyebarkan tuduhan Novel merekayasa teror yang dialaminya.

"Kami hari ini mengadukan caleg PDI, Dewi Tanjung, mantan caleg, atas pengaduan palsu karena menyebarkan di publik menuduh bahwa saudara Novel Baswedan merekayasa penyiraman air keras yang dialaminya," pungkas Giffar. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT