test

News

Rabu, 6 November 2019 16:40 WIB

Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Kasus Apa?

Editor: Fitriawan Ginting

Dewi Tanjung saat datang ke Polda Metro Jaya. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) Dewi Tanjung tiba ke Polda Metro Jaya, untuk melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

“Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras,” ungkap Dewi Tanjung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/23//019).

Dewi Tanjung saat datang ke Polda Metro Jaya. (Foto : PMJ/Fjr).

Dewi juga menyebut, dalam kasus tersebut Novel didanai dengan Rp 3,5 miliar. Ia juga meragukan kebutaan yang dialami Novel Baswedan.

“Apalagi saya sebagai masyarakat, saya berhak tau fakta kebenaran itu buta beneran apa rekayasa. Apalagi dia didanai oleh negara, 3,5 miliar gak sedikit buat biaya,” ujar Dewi.

“Kita juga tau selama ini banyak beredar di media sosial, terkait video dia saat di rumah sakit Singapura. Jadi saya ingin melaporkan sebagai masyarakat untuk mencari fakta kebenaran bahwa apakah ini betul-betul buta,” sambungnya. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT